Penjabat Bupati Nduga, Elai Giban Jelaskan Tujuan Pengosongan Rumah Asisten I Setda


Penjabat Bupati Nduga, Elai Giban Jelaskan Tujuan Pengosongan Rumah Asisten I Setda

NDUGA.ONLILE – Penjabat (Pj) Bupati Nduga, Elai Giban, SE, MM membantah pengusiran Asisten I Setda Kabupaten Nduga, Joni Karel Rumpaidus dari rumah jabatannya. Menurut Pj Bupati Nduga, Elai Giban, rumah jabatan yang ditempati Asisten I Setda Nduga itu merupakan rumah jabatan milik Sekda Kabupaten Nduga.

“Jadi yang dikosongkan itu adalah rumah jabatan Sekda Nduga dan bukan untuk mengisi saya sebagai Pj Bupati Kabupaten Nduga. Tetapi saya persiapkan untuk melaksanakan Program Gasing yang secara nasional diarahkan oleh Presiden Joko Widodo dan Mendagri untuk meningkatkan IPM yang rendah di Nduga. Sehingga menghadirkan Profesor Yohanes Surya bersama 20 tim pengajarnya, ini yang saya persiapkan. Jadi, itu bukan untuk saya mengisi sebagai penjabat Kabupaten Nduga,” jelas Pj Bupati Nduga, Elai Giban.

Pj Bupati Nduga, Elai Giban juga menjelaskan, sampai dengan hari ini, dirinya tidak mendapatkan fasilitas rumah jabatan sebagai Pj Bupati Nduga. Sebab, rumah jabatan Bupati Nduga ditempati oleh Pj Bupati Nduga sebelumnya, yakni Edison Nggwijangge, sementara rumah jabatan Wakil Bupati Nduga ditempati oleh Wentius Namiangge.

“Seharusnya rumah itu diberikan kepada saya sebagai Pj Bupati Nduga. Karena tidak disiapkan oleh Pemkab Nduga. Sampai dengan hari ini, sudah satu bulan menjabat sebagai Pj Bupati Nduga, saya masih tinggal di rumah keluarga. Mobil dinas pun, saya sewa. Jadi, yang dikosongkan rumah jabatan Sekda itu, bukan untuk saya, tetapi untuk Profesor Yohanes Surya dan 20 tim pengajarnya untuk Program Gasing,” jelas Pj Bupati Nduga, Elai Giban dalam klasrifikasi yang diterima KabarPapua.co, Rabu malam, 3 Juli 2024.

Pj Bupati Nduga, Elai Giban juga mengatakan, keberadaan Asisten I Setda Nduga yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan itu, tidak pernah ada di tempat tugas di Kabupaten Nduga. “Dia tidak hadir, sehingga konsekuensi yang saya lakukan adalah mengevaluasi kembali jabatan asisten I,” katanya. (Redaksi KabarPapua.co)